Dapur Remaja Radio|Bedahan.
Meski Pemerintah kota Depok telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih saja warga yang tidak menggunakan masker, sarung tangan bahkan berboncengan bagi yang menggunakan motor.
Memasuki hari ke-6 pemberlakuan PSBB kelurahan Bedahan, kecamatan Sawangan, Depok melaksanakan kontrol masyarakat yang melintas diwilayah perbatasan anatara kelurahan Bedahan (Depok) dengan Desa caringin, Citayem (Bogor) di jalan Rawa Bengkok RT 05 RW 07.
“ternyata masyarakat banyak yang tidak memahami aturan PSBB, untuk itu hari ini kita laksanakan pemeriksaan masker kepada pengguna jalan diperbatasan wilayah,”ujar Lurah Hasan kepada Dapur Remaja Radio, pada Senin (20/04/2020).

Kegiatan pemeriksaan masker sekaligus mensosialisasikan dan juga edukasi kepada pengguna jalan, agar patuhi perturan PSBB, Bagi yang menggunakan roda dua tidak boleh boncengan, mobil sedan hanya bertiga dan tidak ada didepan, untuk mini bus empat orang, dan gunakan masker.
“hari ini kita mengedukasi dan sosialiasi peraturan PSBB di jalan perbatasan wilayah, sebanyak 1500 masker di berikan, dan banyak juga yang tidak menggunakan masker, serta yang berboncengan motor tidak jelas hubungannya terpaksa harus putar balik,masker mah tetap di kasih”jelas Hasan.
Ditempat yang sama, ketua LPM kelurahan Bedahan Rizal Antoni mengatakan dari jumlah yang didapati dipemeriksaan kali ini yang melanggar aturan PSBB dominan pengendara motor.
“pengendara motor yang banyak melanggar, tidak memakai masker, sarung tangan, boncengan, dengan alasan bermacam-macam,”ucap Bule.
Razia oprasi Masker penerapan peraturan PSBB melibatkan, Camat Sawangan Herry R Gumelar, Lurah Bedahan Hasan, Bimas dan Babinsa, LPM Rizal Antoni, Anggota DPRD Kota Depok Nurdin Jojon, Karang Taruna, ketua RT, RW Kader PKK, serta Tokoh masyarakat.(nez)