Dapur Remaja Radio|Depok
Melihat situasi penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Maka Pemerintah Kota Depok kembali memperpanjang masa belajar di rumah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/177-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI/, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sebelumnya kegiatan belajar di rumah ditetapkan mulai tanggal 16-28 Maret dan diperpanjang hingga 11 April 2020. Namun, saat ini masa belajar kembali diperpanjang hingga 30 April mendatang. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua tingkatkan, termasuk sekolah non-formal.
“Diperpanjang lagi mulai tanggal 13 – 30 April 2020,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris, Rabu (08/04/2020), di Balaikota Depok.
Untuk itu, Walikota Depok menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan langkah taktis berupa penyusunan kembali sistem pembelajaran jarak jauh, yang sebelumnya sudah berjalan selama tiga pekan. Dia juga mengimbau para orang tua agar tetap mendampingi anak-anaknya saat menjalankan aktivitas belajar di rumah, agar metode pembelajaran di rumah berjalan secara efektif.
“Saya ingatkan tidak ada siswa-siswi di Kota Depok berada di luar rumah dalam masa sekarang ini,” tegas Idris.
Sementara itu Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran di rumah secara dalam jaringan (daring) atau online, dan luar jaringan (luring) atau offline. Kebijakan yang telah berjalan selama tiga pekan tersebut akan diterapkan lagi hingga 30 April 2020.
Thamrin menyebut, untuk pembelajaran online, terdapat beberapa aplikasi belajar yang bisa diakses. Di antaranya, Rumah Belajar, Google G Suite for Education, dan Kelas Pintar. Sebaliknya untuk pembelajaran offline dilakukan dengan memberdayakan buku siswa dan bahan ajar.
“Pemberian tugas secara terstruktur, dengan memanfaatkan media sosial grup Whatsapp sekolah atau kelas, dan nanti ada semacam laporan yang harus disampaikan kepada sekolah,” ujarnya.(Adi/dr)