Dapur Remaja Radio|Depok.
Pemerintah Kota Depok hari ini Jumat, (3/4/2020), melakukan Video Conference dengan Pemerintah Pusat. Membahas rencana penggunaan anggaran lainnya sebagai alternatif apabila dana Biaya Tak Terduga (BTT) belum mencukupi dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, Video Conference dilakukan bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di wakili oleh Sekertariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jendral (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri. Sedangkan dari Pemkot Depok, diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Damkar dan Penyelamatan Depok Depok.
“Kebutuhan anggaran untuk penangan Covid-19 cukup besar, jadi perlu adanya tambahan anggaran, supaya tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku, semua itu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu), Peraturam Menteri (Permen) dan Peraturan Mentri Keuangan (PMK),” kata Sri Utomo, Jumat, (03/04/2020).
Lebih lanjut, ucapnya, untuk menanggulangi pandemi Covid-19, anggaran yang digunakan bisa berasal dari Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana-dana tersebut dapat jadikan BTT. (adi).