dapurremaja| Sawangan.
Tim Penilai Asean Smoke-Free Award (ASA) melaksanakan inspeksi ke Kawasan Tanpa Rokok di titik lokasi fokus (lokus) Kecamatan Sawangan yang dilaksanakan pada Senin (28/8/2023).
Tim Penilai yang berasal dari RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok, Dinas Kesehatan, Satpol PP kecamatan Sawangan melakukan tinjauan di beberapa titik lokus.
Camat Sawangan Anwar Nasihin mengatakan, ASEAN Smoke-free Awards (ASA) bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus menandai dimulainya pencarian nominasi penghargaan dan adanya sharing praktik baik dalam membina kota bebas asap rokok.
“Perkantoran dan RSUD KiSA serta jalan yang menjadi lokus penilaian ASEAN Smoke-free Awards (ASA) yang bebas asap rokok,” jelasnya.
Lanjut Anwar, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No. 2 tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ada 7 Kawasan diantaranya, fasilitas kesehatan, tempat kerja, tempat pendidikan, angkutan umum, ruang bermain anak, tempat umum dan tempat ibadah.
“Tadi tim penilai bukan saja di kantor kecamatan, juga di jalan jalan yang berdekatan dengan lokus, apakah ada iklan rokok. Alhamdulillah tadi dari kriteria penilaian untuk kecamatan Sawangan sangat bagus.”jelasnya.
Anwar berharap, dengan adanya perda KTR di kota Depok warga dapat mematuhi 7 kawasan tanpa rokok dengan mengacu perda KTR, warga dapat mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat.(nez).