dapurremaja| Sawangan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok sosialisasi dan edukasi zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok, kegiatan yang diikuti oleh ASN se-kecamatan Sawangan pada, Rabu (9/8/2023) di aula kecamatan.
Dalam sambutannya sekretaris kecamatan (Sekcam) Nur Abdulah yang akrab disapa Jabon mengatakan kepada ASN yang hadir diacara ini untuk bisa menjadi corong untuk rekan-rekan ASN yang lain untuk terus diingatkan terkait wajib Zakat.
Sementara,wakil ketua I, Abdul Ghofar mengatakan, kegiatan kali ini sebagai refleksi terhadap ASN sekaligus pendataan.
“Zakat kewajiban sebagai muslim dan hukum Islam, gaji mereka (ASN) naik turun, sehingga kewajiban mereka belum maksimal untuk berzakat,”ucap Abdul Gofar usai sosialisasi.
Sambung dia, aturan sebagai ASN yang sudah mempunyai gaji sebesar Rp. 6.700.000 satu bulan maka sudah wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,1/5 persen.
“Jadi memang sudah ada kewajiban untuk mereka, yang gaji nya sudah mencapai Rp. 6.700.000,”bebernya.
Selanjutnya, masih kata Gofar, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas akan menjadi kekuatan besar untuk menjalankan permasalahan-permasalahan sosial melalui lima program BAZNAS.
“Diperkirakan ASN di kota Depok sebanyak 6700. Dan yang berpotensi baru mencapai 25 persen yang sudah berzakat,”tuturnya.
Dalam hal ini lanjutnya, BAZNAS kota Depok wajib memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada ASN seperti di kecamatan Sawangan, bertujuan ASN dapat berzakat sesaui dengan aturan.
“Karena ini adalah tugas kita bersama saya berharap kepada semua ASN , Camat, Sekcam, Lurah dan seluruh stakeholder di Kecamatan mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ASN untuk berjakat ke Baznas, juga kepada para muzakkih yang ada di wilayah Sawangan tidak ada salahnya berjakat ke baznas kota Depok dan nanti kita kembalikan dalam bentuk program di wilayah Sawangan,”pungkasnya.(nez)