Dapur Remaja Radio| Cinangka.
Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Kelurahan Cinangka kecamatan Sawangan, Depok gelar sosialisasi sekaligus Pembuatan profil anak kelurahan yang dilaksanakan pada Senin (15/8/2022) di aula kantor kelurahan.
Seperti yang dikatakan Fatmaniar selaku Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Sawangan, menjelaskan bangaimana tata cara pengisian profil dan laporan anak dan dekat ini akan ada lomba kelurahan layak anak.
“kegiatan ini kali yang kedua, awalnya dibuka oleh camat Sawangan Anwar Nasihin sekaligus untuk memberikan arahan terkait cara pembuatan profil anak kelurahan,”ucapnya.
Dikatakannya, kegiatan kali ini sekaligus menyerahkan data profil yang sudah di isi, dengan demikian pihak kelurahan akan melihat cerminan anak disetiap kelurahan.
“dengan profil ini kita bisa melihat cerminan bagaimana layak anak di setiap kelurahan, sekaligus update terhadap kebutuhan anak, saya meminta kepada RW ramah anak untuk bisa memberikan laporan keadaan setiap RW masing masing,”pintanya.
Fatmaniar menyebutkan ada 31 hak anak yang dibagi beberapa cluster, seperti.
Anak Mempunyai hak untuk :
- Hidup, Tumbuh, dan berkembang
- Bermain
- Berrekreasi
- Berkreasi
- Beristirahat
- Memanfaatkan waktu luang
- Berpartisipasi
- Bergaul dengan anak sebaya
- Menyatakan dan didengar pendapatnya
- Dibesarkan dan diasuh orangtuanya sendiri
- Berhubungan dengan orangtua, bila terpisahkan
- Beribadah menurut agamanya.
Untuk mendapatkan :
- Nama
- Identitas
- Kewarganegaraan
- Pendidikan dan Pengajaran
- Informasi sesuai dengan usianya
- Pelayanan kesehatan
- Jaminan sosial
- Kebebasan sesuai dengan hukum
- Bantuan hukum dan bantuan lainnya apabila menjadi korban atau pelaku
Untuk mendapatkan Perlindungan Dari :
- Perlakuan diskriminasi
- Eksploitas ekonomi maupun seksual
- Penelantaran
- Kekejaman, Kekerasan, dan ketidakadilan
- Perlakuan salah lainnya
- Penyalahgunaan dalam sengketa bersenjata
- Pelibatan dalam sengketa bersenjata
- Pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsure kekerasan
- Pelibatan dalam peperangan
- Sasaran penganiayaan, penyiksaan, dan penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi
“31 hak yang wajib kita berikan, sekaligus sebagai wujud upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan Kota Layak Anak (KLA),”imbuhnya.(dare)