Dapur Remaja Radio| Cinangka.
Pemilihan Ketua RW di kelurahan Cinangka kecamatan Sawangan Depok, akan digelar secara serentak di bulan Agustus 2022 untuk periode masa bakti 2022-2027.
Pemilihan ketua RT, RW serta LPM berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 13 tahun 2021. Dan ini sebagai pengganti Perda Nomor 10 tahun 2002.
“sementara, saat ini masih tahap pemilihan ketua RT. Dari 36 RT yang sudah melaksanakan baru dua RT itupun secara aklamasi, panitia sudah menyerahkan berita acaranya,”kata Dion Wijaya lurah kelurahan Cinangka, pada Senin (18/7/2022).
Lurah Dion mengatakan, untuk proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) harus segera rampung, pasalnya di Bulan Agustus pemilihan ketua RW.
“Berdasarkan surat keputusan (SK) untuk pengurus RT untuk 63 pengurus seharusnya sudah rampung, namun dalam hal teknis masih banyak yang harus dipersiapkan, baik susunan panitia pemilihan dan lain lain,”jelasnya.
Pemilihan ketua RT dan RW harus dilaksnakan secara demokrasi, hal ini bertujuan untuk memberikan kedewasaan dalam memilih layaknya pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden.
“pemilihan akan dilaksanakan secara demokrasi,dan yang paling utama siapapun nanti nya yang terpilih harus bisa melayani masyarakat dengan baik dan harus bersinergi dengan kelurahan,”imbuhnya.(nez)