Dapur Remaja Radio| Bojongsari.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Bojongsari, Depok, fokus pembangunan ekonomi dan Agrowisata Situ Tujuh Muara.
Di kesempatan itu, Dede Hidayat camat kecamatan Bojongsari mengatakan, besarnya wilayah kecamatan Bojongsari serta tingginya potensi alam membuat Bojongsari butuh tempat sebagai pusat pengembangan seni budaya dan penjualan produk UMKM Bojongsari, Depok pada umumnya.
“Ini adalah mimpi masyarakat Bojongsari untuk mempunyai wadah yang bisa dijadikan pusat penjualan ikan hias dan tanaman hias, ” jelas Dede Hidayat pada Jumat (5/2/2021) di acara Musrenbang tingkat Kecamatan Bojongsari.
Situ Tujuh Muara lokasi yang tepat dan strategis untuk dijadikan pusat pengembangan, penjualan ikan hias, tanaman hias, kuliner, produk UMKM juga sebagai tempat wisata air yang sangat baik.
Dengan begitu, lanjut Dede, rencana optimalisasi potensi wilayah untuk meningkatksn daya saing menuju kecamatan Bojongsari yang maju, berbudaya dan sejahtera.
“mengutamakan produk lokal (UMKM) dari hasil kerajinan rumahan untuk di pasarkan di pusat belanja dan agrowisata situ tujuh muara, disinilah mimpi warga untuk bisa terwujud, ” jelasnya.
Sementara, penjualan ikan hias masih berada di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat, wisata asing dari mancanegara dan lokal sering berkunjung di lokasi tersebut.
“Yang jualan rata rata orang Bojongsari, pasalnya Depok sendiri tidak ada wadah khusus untuk penjualan ikan hias, terutama jenis ikan neon tetra yang sudah terkenal sampai Asia dan Eropa, ” Ucapnya.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, potensi wilayah kecamatan Bojongsari masih cukup luas, sementara jumlah penduduknya sekitar 137,550 jiwa, lebih luas wilayah dibanding penduduknya.
“ini adalah mimpi camat dan warga Bojongsari, perlu diketahui wilayah situ tujuh muara di sekitarnya masih banyak lahan orang lain, minimal membutuhkan 2 hektar sebagai tempat (pusat, red) agrowisata, Situ Tujuh Muara, ” jelasnya.
Dikatakannya, dengan kondisi saat ini (Covid-19,red) pemerintah pusat sudah megimbau untuk tidak berlebihan menggunakan anggaran belanja, namun, apabila ada lahan milik pemerintah provinsi atau kota bisa di manfaatkan, (alih fungsi).
“Meskipun demikian ini menjadi catatan bagi saya, karena ini sebagai tempat pembudidayaan ikan hias, penjualan produk UMKM, kuliner dan wisata air sehingga kecamatan Bojongsari mampu untuk mendongkrak perekonomian dan peningkatan IPM,” ucap Idris. (nez/Das).