Dapur Remaja Radio| Depok.
Forum Sekretariat DPRD Tahun 2022 dalam rangka optimalisasi sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan trifungsi DPRD dalam pembangunan kota Depok, yang dilaksanakan pada Selasa (23/2/2022) di gedung Paripurna.
Sekretaris DPRD Kota Depok Dra. Kania Parwanti, M.Si mengatakan, kota Depok tahun 2021-2024 dengan Visi, Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
Selanjutnya untuk Misi.
Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.
Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 215 Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok.
- Menyelenggarakan Administrasi kesekretariatan
- Menyelenggarakan Administrasi Keuangan
- mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
- Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya untuk target kinerja sekretariat DPRD kota Depok tahun 2022 bertujuan, Meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD bagi peningkatan kapasitas atau kinerja DPRD. Sasaran, Meningkatnya kualitas manajemen Pemerintahan dalam Pelayanan terhadap DPRD. Target 1, Indikator Kepuasan DPRD terhadap Pelayanan Sekretariat DPRD “ BAIK”. Target 1, Predikat Sakip “A”.
Pembahasan Isu-Isu Strategis.
- Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM
- Restrukturisasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD
- Eskalasi sarana dan prasarana Gedung penunjang kegiatan DPRD
- Peningkatan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan
- Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD
- Optimalisasi penggunaan tenaga ahli DPRD
Proses penyusunan renja setwan. BKD, Banggar, Bapemperda, Komisi, Alat Kelengkapan Lain. Belanja Kebutuhan Rutin Setwan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Badan Musyawarah, Renja DPRD, Renja Sekretariat DPRD.
Rencana Program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2022 di antaranya.
NO | PROGRAM | TARGET | |
KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | ||
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Cakupan Integrasi Perencanaan
Nilai Sakip |
100%
A |
2 | Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah | Nilai Sakip | A |
3 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Presentase Pengembangan Kompetensi Pegawai | 100% |
4 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Presentase Penyediaan Administrasi Umum | 100% |
5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Presentase Layanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% |
6 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Jumlah Gedung dan Halaman DPRD yang terpelihara secara rutin | Gedung A dan B serta 1 Area Halaman DPRD |
7 | Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD | Presentase Cakupan Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD | 100% |
8 | Layanan Administrasi DPRD | Presentase Cakupan Layanan Administrasi DPRD | 100% |
9 | Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD | Presentase Raperda yang disetujui | 100% |
10 | Pembahasan Kebijakan Anggaran | Presentase Ketepatan Waktu Persetujuan APBD | 100% |
11 | Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan | Presentase Rekomendasi | 100% |
12 | Peningkatan Kapasitas DPRD | Presentase layanan fasilitasi peningkatan Kapasitas DPRD | 100% |
13 | Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat | Pesentase Anggota DPRD yang melaksanakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat | 100% |
14 | Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD | Presentase Peningkatan Kedisiplinan Pelaksanaan Kode Etik DPRD | 100% |
15 | Fasilitas Tugas DPRD | Presentase Peningkatan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD | 100% |
(nez)