Dapur Remaja Radio| Sawangan Baru.
Sebanyak 15 orang yang terjaring razia masker yang dilakukan secara rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Sawangan, kota Depok, pada Kamis (22/10/2020) di kelurahan Sawangan Baru.
Kasi Trantib Kecamatan Sawangan, H.Indra Wahyu mengatakan, 15 orang yang terjaring razia masker, pelanggar protokol kesehatan untuk menyapu tepi jalan di sekitar Jalan Sawangan Permai (depan kantor kelurahan Sabar), menggunakan rompi orange, dan menyayikan lagu Indonesia Raya.
“mereka hanya di berikan sanksi sosial dan di berikan masker dan mereka menyapu jalan,”bebernya.
Dia menjelaskan, razia rutini ini sengaja dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Camat Sawangan Herry R Gumelar (kiri) H. Indra Wahyu (tengah) Sekel Sabar Fajar Mei Hendri (kanan) saat apel persiapan razia.
Sekretaris (Sekel) kelurahan Sawangan Baru Fajar Mei Hendri, mengatakan, kesadaran masyarakat di kelurahan Sawangan sudah membaik, pasalnya, di kelurahan Sawangan sebelumnya ada 13 kasus positif Corona, setelah melakukan pengobatan di beberapa rumah sakit saat ini sudah menurun menjadi 7 kasus terkonfirmasi.
“alhamdulillah, masyarakat Sawangan Baru udah mulai sadar, lantaran ada 13 orang yang positif, jadi secara aturan warga sudah mengikuti peraturan protokol kesehatan, dan untuk 7 orang lagi masi dalam pengawasan pihak rumah sakit, mudah-mudahan semuanya segera sembuh, dan sawangan Baru kembali ke jona Hijau,”jelas Fajar usai melaksanakan razia.
Dalam kesempatan yang sama Camat kecamatan sawangan Herry R Gumelar menambahkan, sesuai dengan Perwal nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Kota Depok.
“ini adalah kegiatan rutin yang terus dilaksanakan pihak kecamatan Sawangan, untuk mengimbau dan sosialisasi pentingnya kesehatan, agar terhindar dari virus corona,”jelas Camat.
Adapun saat penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, banyak masyarakat yang belum mematuhinya sehingga tim menjelaskan bagaimana tujuan menggunakan masker dan sanksi yang akan didapatkan sesuai yang tercantum dalam perwal tersebut.(nez)