Dapur Remaja Radio| Pondok Petir.
Puluhan warga Griya Pendidikan melakukan aksi penolakan Rumah Bersalin dan Klinik yang berada di jalan Pendidikan RT 03/03 kelurahan Pondok Petir, Bojongsari Depok, pada Selasa (23/06/2020).
Penolakan warga paguyuban Griya Pendidikan terhadap Rumah Bersalin dan Klinik, bukan saja terkait penghinaan yang sering di lontarkan pemilik rumah bersalin (Bidan-red) kepada warga, juga keterkaitan izin usaha, pasalnya, sebelum menjadi rumah bersalin tempat tersebut adalah rumah tinggal yang di rubah keperuntukannya.
“kami selaku warga Paguyuban Griya Pendidikan menolak, adanya rumah bersalin dan klinik yang berada di tengah pemukiman warga, selain masalah pribadinya dengan warga, kami juga curiga bahwa tempat usaha tersebut tidak mengantongi IMB,”jelas Sukardi selaku warga Griya Pendidikan kepada awak media.
selain itu, warga RT 03 menilai banyak kejanggalan, seperti pembuangan limbah (Ipal) yang langsung mengalir ke saluran (parit) dan diduga pipa pembungan banyak sisa darah yang sudah mengering, hal ini di ketahui ketika warga gotong royong membersihkan saluran dan jalan lingkungan.
Pipa Pembuangan Limbah Rumah Bersalin (IPAL) (Foto:Istimewa)
“Sebagai warga RT03/03 yang berdekatan, baik yang berbatasan langsung maupun berbatasan gang, kami tidak pernah mendapat sosialisasi. Apalagi menandatangani persetujuan izin gangguan (HO), maupun persetujuan lainnya, intinya kami warga tidak mengizinkan dan kami warga sudah tandatangan diatas materai tidak mengizinkan bidan praktek di wilayah kami, 80 persen warga tidak mengizinkan,”jelasnya.
Ditempat yang sama ketua RW 03 Muhadi membenarkan warga membuat surat penolakan secara tertulis yang di tandatangani diatas materai, sebagai ketua lingkungan Muhadi menginginkan, permasalahan yang semakin berkembang dapat diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga Bidan dengan warga tetap akur hidup dengan ketenagan dan damai.
“Sebagai Ketua RW saya hanya mengupayakan agar warga tetap akur, kita harus mencari jalan tengah agar masyarakat bisa rukun, damai, tidak ada lagi selisih paham, kan kalau tenang mah enak, ya pada initnya janganlah bermain api, kalau bermain api harus berani menanggung akibatnya,”imbuhnya.
Untuk itu, Kasie Regulasi pada Bidang Sumber Daya Kebidanan, Dinas Kesehatan Kota Depok Drg. Ambar menegaskan, bahwa Rumah bersalin dan klinik yang berada di wilayah kelurahan pondok petir sudah menghadap ke Dinas Kesehatan, namun, apabila dilapangan menemui kejanggalan pihak dinas kesehatan akan memberikan sangsi berat sehingga pencabutan izin praktek kebidanan dan klinik, ketika ada praktek di luar prosedur kebidanan.
“Kami sudah memanggil dan memberikan saran dan masukan, agar sosialisasi kepada warga nya, jadi kami tidak tau itu, masalah izin praktek kebidanan, dari IBI sudah sesuai prosedur,” tutur Ambar.
Menyikapi persolan ini, dapurremaja.com mencoba untuk mengkonfirmasi pemilik Rumah Bersalin untuk di mintai keterangan persoalan yang berkembang di masyarakat RT03/03 Serua Bulak, namun, pihak pemilik Rumah Bersalin tidak merespon hanya memberikan sedikit keterangan yang berbeda.
“Sore mas…..saya ucapkan Terima kasih, saya hanya percaya bahwa manusia akan mendapatkan apa yang dia perbuat…..anda sekeluarga selalu sehat dan selamat…..Tq,” balas Bidan melalui pesan Whatspp dengan arogansinya. (nez/di).(nez/di).