Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Berawal Dari Portal, Berujung Penghinaan Rumah Warga.

Gambar Ilustrasi (Foto Sumber)

Dapur Remaja Radio|Pontir.

Merasa tidak cocok dengan pemilik Rumah Bersalin dan Kelinik 24 jam Paguyuban warga RT 03 RW 03 Jalan Pendidikan Serua Bulak kelurahan Pondok Petir kecamatan Bojongsari Depok mengadu kepada ketua RW 03 dan Kelurahan.

“persoalannya hanya masalah portal, kami selaku ketua paguyuban mencoba memberikan penjelasan terkait pembuatan portal, tapi yang bersangkutan keberatan dan menolak, seharusnya bidan lebih paham tentang wabah dan kesehatan, bukan sebaliknya,” jelas Muhamad Abid selaku ketua Paguyuban RT 03.

Dikatakannya, portal yang dibuat oleh Kampung Siaga Coved-19 juga berlaku jam dan buka tutup, tidak permanen. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai wabah Corona.

“sebenernya masalah ini juga sudah di mediasi oleh pihak kelurahan, karena yang punya klinik merasa menang sendiri jadi tidak ada titik terang untuk penyelesaiannya,”beber Abid kepada Dapur Remaja Radio beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, warga yang berada di RT 03 merasa jengkel dan tersinggung dengan perkataan kasar yang di lontarkan oleh bidan tersebut.

“Orangnya merasa udah paling hebat, orang lain tidak di pandang olehnya, sampai sampai dia (bidan -red) mengatakan rumah kaya kandang kambing aja segala pake portal,”jelasnya.

Sementara, ketua RW 03 Muhadi, perseteruan warga RT 03 dengan pemilik Rumah Bersalin sudah cukup lama terjadi, pihaknya (RW) belum bisa menyelesaikan perseteruan tersebut.

“masalahnya udah lama ini, saya sendiri kewalahan ngadepin orang kaya gini, pernah juga dia dateng kerumah saya bawa bawa polisi dari wilayah Meruyung dan pengacara, ga tau maksudnya untuk apa,”kata Muhadi.

Menyikapi persoalan ini, Muhadi juga mempertanyakan masalah izin Rumah Bersalin dan klinik 24 jam. Sebelum ketua RW Muhadi juga di percaya sebagai ketua RT 03 sejak itu tidak ada permohonan terkait izin.

“sejak saya masih RT dan sekarang ketua RW ga ada juga tuh masalah permohonan izin usaha, malah yang di ributkan masalah jual beli yang saya tau, masalah izin mah ga pernah, “beber Muhadi.

Tempat terpisah kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Depok Novarita mengatakan terkait dengan perizinan pembuatan Rumah bersalin dan klinik harus sesuai dengan prosedur yang di keluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

“untuk mendirikan usaha atau Rumah Bersalin (Bidan-red) dan Kelinik harus menempuh proses izin melalui DPMPTSP kota Depok,”jelas Nova saat di konfirmasi.

Selanjutnya mekanisme pelayanan kesehatan baik Rumah Bersalin (bidan -red) dan klinik harus sesuai dengan peraturan kesehatan yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).(dr/nez).

Anda Mungkin Juga Suka

Sorotan

Dapur Remaja Radio|Bojongsari. Sebanyak 13 RT dari 26 RT di Kelurahan Bojongsari Baru serahkan jabatan dan stempel kepada lurah Bojongsari, Bojongsari Depok, pada Rabu...

Berita

Dapur Remaja Radio |Bedahan. Kolam renang waterboom Putri Duyung Depok yang berada di Jalan Bungsan No 50 kelurahan Bedahan Sawangan Depok memberikan promo khusus...

Hiburan

DRR|Cinangka. Ternyata menjadi penyiar itu banyak tantangan dan pengalaman seru, terutama bagi penyiar yang hobi memancing ini, pria asal Garut yang sekarang bermukim dikawasan...

Pemerintahan

dapurremaja| Pasir Putih. Program pemberdayaan masyarakat kelurahan Pasir Putih gelar acara sosialisasi pencehagan penularan HIV pada ibu hamil yang dilaksanakan pada, Selasa (25/7/2023) bertempat...