Dapur Remaja Radio|Pancoran Mas.
Warga RW. 2, 8 dan RW 12, mempertanyakan kepada Panitia Pembebasan Makam Pule kp. Rawadenok Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Sebab Makam tanah wakaf Sudah mulai padat dan tidak mungkin menampung lagi.
Solahudin Syam sebagai Sekretaris Pengurus Makam Pule Kp. Rawadenok mengatakan, pada tanggal 22 April 2005 Panitia mengadakan musyawarah pembebasan lahan untuk penambahan Makam Kp. Pule, dari hasil kesepakatan, warga membayar Iuran untuk pembebasan lahan.
Sementara, warga sudah membayar iuran, tapi sampai saat ini tanah yang dibebaskan untuk perluasan tidak kunjung terbukti, terlebih Panitia pembebasan lahan terkesan tidak ada niat untuk penyelesaian.
“Luasan tanah kurang lebih 2.500 M2 dari tahun 2005 sampai sekarang (2020-red) belum jelas keberadaan tanah itu, kalau menurut warga uang itu sudah ada, tapi mana wujud tanahnya,” ucap Solahudin, kepada dapurremaja.com, pada kamis (16/4/2020), saat mengontrol rehab makam.
Dia menambahkan, karena lahan tanah tak Kunjung ada, maka Masyarakat RW 02, 8 dan RW. 12 mempertanyakan kepada Panitia pembebasan lahan. Sementara apabila tidak tercapai kata sepakat dari panitia maka warga akan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.
“Jadi Masyarakat akan minta pertanggungjawaban Panitia pembebasan penambahan tanah makam. Kami tetap mengharapkan Panitia yang di ketuai Marjaya bisa segera diselesaikan,”geramnya. (adi).