Dapur Remaja Radio|Bojongsari.
Sebanyak 51 kg hasil sitaan Polsek Sawangan dimusnakan dengan cara dibakar yang berlokasi di halaman Pusdik Senkom eks Permata Buana (PB) kelurahan Serua kecamatan Bojongsari, Depok pada Kamis (5/3).
Sebelumnya, narkotika jenis ganja yang akan di musnahkan terlebih dahulu di tes Puslabor Polri dan BNN, setelah dinyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah ganja kemudian di musnahkan melalui dibakar.
Hadir dalam pemusnahan ganja tersebut, kapolsek Sawangan Suprastyo, Danramil 05 Kapt Kapt Arm Erwin Syahputra, Camat Bojongsari Dede Hidayat, perwakilan kecamatan Sawangan H. Indera Wahyu yang juga kasi Trantib Satpol PP, lurah sekecamatn, Tokoh Agama serat Masyarakat.

Camat Bojongsari Dede Hidayat (kanan) saat menyaksikan tes Narkotika jenis Ganja oleh Puslabfor Polri dan BNN
Kompol Prastyio selaku kapolsek sawangan mengatakan 51 ganja ini merupakan hasil sitaan jajaran polsek Sawangan di perumahan Vila Bungur kelurahan Pasir Putih Sawangan pada 2 Januari 2020.
“ganja seberat 51 Kg jika di uangkan nilai nya mencapai 230 juta,”jelasnya
Dengan keberhasilan polsek Sawangan menyita ganja sebanyak 51 kg tersebut, berarti telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, untuk itu, dia mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk terus bersama sama memberantas narkoba tidak hanya narkoba juga sabu.(nez)